Welcome!
Selamat Datang di Website Kami
Gambaran Umum Puskesmas Kupang Kota
Puskesmas Kupang Kota merupakan bagian dari Kota Kupang yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor Tahun 1996, tanggal 25 April 1996 terletak antara 100 36’ 14” - 100 39’ 58” LS dan antara 1230 32’ 23” – 1230 37’ 01”. BT. Dengan batas-batasnya sebagai berikut :
- Sebelah Utara : Berbatasan dengan Laut Timur.
- Sebelah Selatan : Berbatasan dengan Kelurahan oetete dan Oebobo.
- Sebelah Barat : Berbatasan denganan Kelurahan Fatufeto dan Mantasi.
- Sebelah Timur : Berbatasan dengan Kelurahan Tode.
Luas wilayah kerja Puskesmas Kupang Kota adalah 20 Km2 dan Terdiri dari 5 Kelurahan. Yaitu Kelurahan Airmata, LLBK, Solor, Bonipoi, Merdeka
Topografi, Iklim dan Jumlah Penduduk
Topografi
Keadaan tofografi Puskesmas Kupang kota yang merupakan bagian dari Kota Kupang, yaitu :
- Daerah tertinggi di atas permukaan laut di bagian selatan: 100 - 350 meter.
- Daerah terendah di atas permukaan laut di bagian utara: 0 – 50 meter.
- Tingkat kemiringannya: 15 %.
Iklim
Iklim Kota Kupang, yaitu iklim kering yang dipengaruhi oleh angin muson dengan musim hujan yang pendek, sekitar bulan Nopember s/d bulan Maret, dengan suhu udara mulai dari 20,160C - 310C. Musim kering sekitar bulan April s/d Oktober dengan suhu udara mulai dari 29,10C – 33,40C.
Jumlah Penduduk
Berdasarkan data penduduk di wilayah Puskesmas Kupang Kota pada tahun 2016 berjumlah10.012 jiwa.
Kegiatan Kunjungan Ibu Hamil dan Penempelan Stiker di Kelurahan Merdeka Oleh Bidan Mulyaningsih Andan
Kepadatan Penduduk
Kepadatan kepadatan penduduk dalam wilayah Puskesmas Kupang Kota juga tidak merata. Dari 5 kelurahan yang ada, kepadatan penduduk tertinggi pada Kelurahan Airmata yaitu 747 jiwa/km2, menyusul Kelurahan Bonipoi yaitu 510 jiwa/km2, Kelurahan Solor yaitu 507 jiwa/km2, Kelurahan merdeka 440 jiwa/km2 dan yang terendah adalah Kelurahan LLBK yaitu 383 jiwa/km2.
Jenis Pelayanan
Pelayanan imunisasi di Sekolah-sekolah
Jenis Pelayanan yang ada di Puskesmas Kupang Kota Antara lain :
- UKM Esensial
Pelayanan KIA & KB, Gizi, Kesehatan Lingkungan, P2M, Promkes - UKM Pengembangan
Pelayanan UKS/UKGS, Kesehatan Olah raga, Kesehatan mata dan jiwa, Kesehatan Lansia, kesehatan kerja, kesehatan remaja, kesehatan PTM - Upaya Kesehatan Perorangan
Rawat jalan ( Poli Umum, MTBS, Poli Gigi dan Mulut, Poli KIA/KB, Poli Gizi dan laktasi), Kefarmasian, Laboratorium, rawat inap Poned, Kesehatan Haji, Program Perkesmas, Program Pelayanan Inovasi Iva, IMS, PKPR, SDIDTK
SYARAT DAN KETENTUAN
LAYANAN KESEHATAN
01
Pasien Umum
Pasien umum diwajibkan membayar Karcis dan Biaya Pelayanan Kesehatan sesuai Peraturan Daerah Pemerintah Kota Kupang02
Pasien BPJS
Pasien BPJS diwajibkan membawa Kartu KIS / JKN / ASKES / BPJS dan melengkapi dokumen persyaratan yang diminta oleh Petugas BPJS03
Pasien JAMKESDA
Pasien JAMKESDA diwajibkan membawa Kartu Berobat Gratis / E-KTP dan melengkapi dokumen yang diminta oleh PetugasPelayanan dari Rumah ke Rumah
Jam Pelayanan
- Senin - Kamis 08.00 - 12.00 WITA
- Jumad 08.00 - 12.00 WITA
- Sabtu 08.00 - 11.00 WITA
- Minggu dan Hari Libur Tutup
Hubungi Kami
Puskesmas Kupang Kota
Jl. Ir. Soekarno No.1
Kel. Bonipoi
Kota Kupang 85221
Telpon : (0380) 8443239
Jl. Ir. Soekarno No.1
Kel. Bonipoi
Kota Kupang 85221
Telpon : (0380) 8443239
Jam Pelayanan
- Senin - Kamis 08.00 - 12.00 WITA
- Jumad 08.00 - 12.00 WITA
- Sabtu 08.00 - 11.00 WITA
- Minggu dan Hari Libur Tutup
Hubungi Kami
Puskesmas Kupang Kota
Jl. Ir. Soekarno No.1
Kel. Bonipoi
Kota Kupang 85221
Telpon : (0380) 8443239
Jl. Ir. Soekarno No.1
Kel. Bonipoi
Kota Kupang 85221
Telpon : (0380) 8443239