Puskesmas Kupang Kota

Tugas Pokok dan Fungsi

Penyelenggaraan pembangunan kesehatan di Puskesmas Kupang Kota memiliki sistem, program dan organisasi tersendiri sesuai prioritas permasalahan setempat yang mempunyai tugas pokok dan fungsi sebagai berikut :

Tugas Pokok

Puskesmas mempunyai tugas pokok sebagai yunit pelaksana teknis Dinas Kesehatan Kota yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan disuatu wilayah tertentu.( Pedoman Penilaian Kinerja Puskesmas-2006 )

Fungsi

Dalam melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud, Puskesmas Kupang Kota mempunyai fungsi :

  • Pusat Penggerak Pembangunan Berwawasan kesehatan
  • Pusat Pemberdayaan Keluarga dan masyarakat
  • Pusat Pelayanan Kesehatan Strata Pratama
puskesmas Penfui Kupang
Pemberian Vitamin A pada Balita

Jam Pelayanan

  • Senin - Kamis 08.00 - 12.00 WITA
  • Jumad 08.00 - 12.00 WITA
  • Sabtu 08.00 - 11.00 WITA
  • Minggu dan Hari Libur Tutup

Hubungi Kami

Puskesmas Kupang Kota
Jl. Ir. Soekarno No.1
Kel. Bonipoi
Kota Kupang 85221

Telpon : (0380) 8443239

 

Jam Pelayanan

  • Senin - Kamis 08.00 - 12.00 WITA
  • Jumad 08.00 - 12.00 WITA
  • Sabtu 08.00 - 11.00 WITA
  • Minggu dan Hari Libur Tutup

Hubungi Kami

Puskesmas Kupang Kota
Jl. Ir. Soekarno No.1
Kel. Bonipoi
Kota Kupang 85221

Telpon : (0380) 8443239